Google Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 11 Desember 2012

Keluyuran ke Pantai, 6 Guru SD Terjaring Razia


Sedikitnya 6 orang guru SDN 2 Gelung, Kecamatan Panarukan terjaring petugas Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Rabu (12/12/2012). Mereka terjaring saat berada di kawasan wisata Pantai Pathek, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.
Enam orang guru yang tertangkap basah keluyuran saat jam dinas itu, mereka langsung dipulangkan setelah menulis surat pernyataan.
Mereka adalah Ifdali, Ratna Mulana, Erwin Dwi, Sainul Hasan, Muhammad Jupriyanto dan  Khusnul Khotima.
Kepala seksi Tertib Peraturan dan Perijinan Dasar Giyanto mengatakan, razia rutin ini digelar,  untuk meminimalisir  pelajar dan PNS yang bolos saat jam dinas.
"Selain menulis surat penyataan, mereka yang  terjaring razia kita laporkan ke bupati," ujar Dasar Giyanto.
Selain menjaring guru, petugas juga menjaring staf puskesmas saat keluyuran di pusat pertokoan dan menjaring sepasang pelajar yang sedang berduwaan di pantai pathek.
"Untuk siswa kita serahkan kepada gurunya, sedangkan PNS akan diserahkan ke SKPD masing masing," katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 pasal 3 item 11, mereka yang terjaring razia  tidak bisa diberi sangsi atau tindakan.
Kita hanya bisa menyerahkan  kepada SKPD untuk memberikan sanksi itu," pungkasnya.