Google Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 11 Desember 2012

Nikita Mirzani: Senang Bisa Hirup Udara Bebas Lagi



Nikita Mirzani rupanya tidak bisa menyembunyikan perasaannya. Ia sangat bahagia bisa menghidup udara segar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Terima kasih masih ada yang peduli dengan Niki (sapaan akrabnya). Senang bisa hirup udara bebas lagi. Dua bulan enggak sebentar. Seneng saja," ucapnya, Selasa, (11/12/2012), di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Bintang film "Nenek Gayung" itu, telah mendapatkan banyak pelajaran dari proses hukum yang dihadapinya. Berada dalam tahanan membuatnya bisa lebih sabar, ikhlas, dan bisa menerima kenyataan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penangguhan penahanan Nikita dikabulkan karena berbagai pertimbangan. Di antaranya adalah statusnya sebagai orangtua tunggal. Dan, Minola Sebayang, pengacaranya memberikan jaminan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya.
Hal itu juga tidak lepas dari pelimpahan berkas penyidikan dari kepolisian ke kejaksaan yang dinilai sudah lengkap. Dengan pelimpahan itu, kejaksaan punya wewenang.
"Begitu perkara jadi kEwenangan kejaksaan, maka proses hukumnya punya hak penangguhan penahanan. Kami bersyukur permohonan kami sudah direspon dan dipelajari. Penangguhan penahanan kami dengan pertimbangan single parent," terangnya.